UJIAN NASIONAL SD/MI/SDLB 2012/2013

Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karanganyar, perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 kepada Operator SD/ MI/ SDLB se Kecamatan Gondangrejo d informasikan sebagai berikut :


  1. Pendataan dilakukan oleh Sekolah langsung dan setiap sekolah mempunyai username dari pusat untuk login ke aplikasi. adapun username bisa diambil di UPTD. Kecamatan Gondangrejo. 
  2. Pendataan kependidikan berkesinambungan dilaksanakan melalui situs http://data.pdkjateng.go.id
  3. Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional adalah bagian integral dari proses pendataan sebagaimana dimaksud pada butir 1 atau dikenal BioSistem Online, sehingga Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional maupun Peserta Didik Diluar Kelas Akhir dapat dilakukan setiap saat.
  4. Adapun Jadwal Pelaksanaan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional SD/MI/SDLB berdasarkan data yang sudah ada di BioSistem sebagai berikut : ü  16 Nopember -24 Desember 2012Penyelesaian data BioSistem Online SD/MI/SDLB, ü  26 -  28 Desember 2012 Pencetakan DNS SD/MI/SDLB oleh Tim ICT Disdikpora,ü  29 – 31 Desember 2012 Pengambilan DNS di Disdikpora Kab. Karanganyar, ü  2 – 10 Januari 2013 Verifikasi, Validasi dan Koreksi DNS oleh Sekolah/ Madrasah. ü  11 – 14 Januari 2013 Pencetakan DNS Valid oleh Tim ICT Disdikpora, ü  15 – 17 Januari 2013 Pengambilan DNS Valid di Disdikpora Kab. Karanganyar untuk ditanda tangani Kepala Sekolah, ü 17 – 22 Januari 2012 Pengumpulan DNS Valid ke Disdikpora Kab. Karanganyar Rangkap 3 (tiga), ü  24 Januari 2013         Pengiriman DNS Valid ke Dinas Pendidikan Propinsi, ü  24 – 28 Januari 2013 Pencetakan DNT dan Kartu peserta Ujian Oleh Dinas Pendidikan Propinsi.
Untuk pendistribusian DNS dilakukan oleh operator UPT. Sekolah hanya mengentry data secara Online.
  1. Untuk Pendataan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 ada tambahan poin Nomor Peserta Ujian UN dari jenjang sebelumnya yang terdapat pada SKHU dan tambahan poin yang lain. Oleh karena itu agar menghimpun foto copy SKHU, Ijazah, dan akta kelahiran masing-masing siswa untuk menunjang proses pendataan UN.
  2. Dimohon kepada masing – masing Sekolah/ madarasah untuk memperhatikan dan menjaga kelangsungan, kesinambungan serta validitas data, baik kualitas maupun kuantitasnya, mengingat demikian sensitifnya konten data untuk kepentingan banyak pihak utamanya peserta didik.
Posko Pendataan di Ruang ICT Subag Perencanaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karanganyar dan layanan dimulai tanggal 19 Nopember 2012 sampai tanggal pencetakan DNT pada jam kerja (senin-kamis pukul 07.00 – 14.00 WIB, Jum’at pukul 07.00 -11.00 WIB, sabtu pukul 07.00 – 12.30 WIB).